17 Juni 2025
  • Login
Berita Rakyat Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumatera
    • Nanggore Aceh Darussalam: Banda Aceh
    • Sumatera Utara: Medan
    • Sumatera Selatan: Palembang
    • Sumatera Barat: Padang
    • Bengkulu: Bengkulu
      • kota bengkulu
      • provinsi bengkulu
      • bengkulu utara
      • bengkulu tengah
      • kepahiang
      • rejang lebong
      • lebong
      • muko muko
      • seluma
      • bengkulu selatan
      • kaur
    • Riau: Pekanbaru
    • Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
    • Jambi: Jambi
    • Lampung: Bandar Lampung
    • Bangka Belitung: Pangkal Pinang
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat: Pontianak
    • Kalimantan Timur: Samarinda
    • Kalimantan Selatan: Banjarmasin
    • Kalimantan Tengah: Palangkaraya
    • Kalimantan Utara: Tanjung Selor
  • Jawa
    • Banten: Serang
    • DKI Jakarta: Jakarta
    • Jawa Barat: Bandung
    • Jawa Tengah: Semarang
    • Jawa Timur: Surabaya
  • Nusa Tenggara & Bali
    • Bali: Denpasar
    • Nusa Tenggara Barat: Mataram
    • Nusa Tenggara Timur: Kupang
  • Sulawesi
    • Gorontalo: Gorontalo
    • Sulawesi Barat: Mamuju
    • Sulawesi Selatan: Makasar
    • Sulawesi Tengah: Palu
    • Sulawesi Tenggara: Kendari
    • Sulawesi Utara: Manado
  • Maluku & Papua
    • Maluku Utara: Ternate
    • Maluku: Ambon
    • Papua (Daerah Khusus): Jayapura
    • Papua Barat: Manokwari
Berita Rakyat Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Terkini
  • Politik
  • HuKrim
  • Pemerintahan
  • Sorot
  • EkBis
  • LifeStyle
  • Advertorial

Bupati Muko-Muko Sapuan : Pemdes Gunakan Dana Desa Dengan Tepat Sasaran

Bupati Muko-Muko Sapuan : Pemdes Gunakan Dana Desa Dengan Tepat Sasaran

BERITARAKYATINDONESIA.COM – Bupati Mukomuko Sapuan S.E., MM, Ak., C.P.A, untuk menjalankan pemerintahan desa yang baik, Profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab maka penyelenggaraan pemerintahan desa perlu diperhatikan. Selasa (18/10/22)

Sapuan S.E., MM, Ak., C.P.A Bupati Mukomuko Menyampaikan Penyelenggaran pemeintahan desa yang baik dan ideal akan sangat berpengaruh dalam keberlangsungan desa, apalagi juga telah dijelaskan tentang kewenangan desa terkait anggaran dana desa dan pemberian pelayanan masyarakat desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pemberian kewenangan terhadap desa yang telah diatur jelas dalam Undang[1]Undang No. 6 tahun 2016 bukan serta merta memberikan kewenangan yang dapat dimaknai sebagai pelimpahan hak kekuasaan, namun merupakan sebuah tanggungjawab yang juga harus diimplementasikan dalam peningkatan kesejahteraan. Terlebih adanya alokasi dana desa dengan nilai yang tidak kecil, tentunya pemerintah desa harus mampu mengelolanya dengan baik dan efisien guna menjalankan pembangunan desa untuk kesejahteraan masyarakat desa. Untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab itu maka diperlukan sebuah koordinasi serta konsultasi berjenjang dari tingkat kecamatan sampai tingkat pemerintah daerah dalam hal ini dinas PMD yang menaungi pemerintah desa “ sampai Bupati Mukomuko

Lebih Lanjut Bupati Mukomuko Menjelaskan pemerintah desa dalam melaksanakan tugasnya tentunya perlu mencermati atauran yang telah ditetapkan oleh kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi dan peraturan yang juga ditetapkan oleh pemerintah daerah menjadi landasan hukum yang jelas. Peraturan ini nantinya akan dijadikan sebagai acuan atupun landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga tidak terjadi kesimpang siuran serta terdapat legitimasi yang jelas dalam melaksanakan tugas .

“ saya menghimbau kepada kepala desa berserta perangkat desa agar mengunakan angaran desa agar bisa tepat sasaran ,sesuai yang diharapkan pemerintah pusat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat , serta penggunaan dana desa yang partisipatif berbasis kearifan lokal “ Tutup Bupati Mukomuko.

Bupati Mukomuko Sapuan S.E., MM, Ak., C.P.A, untuk menjalankan pemerintahan desa yang baik, Profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab maka penyelenggaraan pemerintahan desa perlu diperhatikan. Selasa (18/10/22)

Sapuan S.E., MM, Ak., C.P.A Bupati Mukomuko Menyampaikan Penyelenggaran pemeintahan desa yang baik dan ideal akan sangat berpengaruh dalam keberlangsungan desa, apalagi juga telah dijelaskan tentang kewenangan desa terkait anggaran dana desa dan pemberian pelayanan masyarakat desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Pemberian kewenangan terhadap desa yang telah diatur jelas dalam Undang[1]Undang No. 6 tahun 2016 bukan serta merta memberikan kewenangan yang dapat dimaknai sebagai pelimpahan hak kekuasaan, namun merupakan sebuah tanggungjawab yang juga harus diimplementasikan dalam peningkatan kesejahteraan. Terlebih adanya alokasi dana desa dengan nilai yang tidak kecil, tentunya pemerintah desa harus mampu mengelolanya dengan baik dan efisien guna menjalankan pembangunan desa untuk kesejahteraan masyarakat desa. Untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab itu maka diperlukan sebuah koordinasi serta konsultasi berjenjang dari tingkat kecamatan sampai tingkat pemerintah daerah dalam hal ini dinas PMD yang menaungi pemerintah desa “ sampai Bupati Mukomuko

Lebih Lanjut Bupati Mukomuko Menjelaskan pemerintah desa dalam melaksanakan tugasnya tentunya perlu mencermati atauran yang telah ditetapkan oleh kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi dan peraturan yang juga ditetapkan oleh pemerintah daerah menjadi landasan hukum yang jelas. Peraturan ini nantinya akan dijadikan sebagai acuan atupun landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga tidak terjadi kesimpang siuran serta terdapat legitimasi yang jelas dalam melaksanakan tugas .

“ saya menghimbau kepada kepala desa berserta perangkat desa agar mengunakan angaran desa agar bisa tepat sasaran ,sesuai yang diharapkan pemerintah pusat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat , serta penggunaan dana desa yang partisipatif berbasis kearifan lokal “ Tutup Bupati Mukomuko (AE/1)

by
in Daerah, muko muko
0
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Previous Post

Bupati Kaur Buka Kegiatan KNPI Cup I Lomba Burung Berkicau

Next Post

Wagub Rosjonsyah Ajak Masyarakat untuk Cegah Stunting

Popular Post

  • Waktu Tidur yang Dilarang dalam Ajaran Islam

    Waktu Tidur yang Dilarang dalam Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Sukses Yanto SG Membeli Helikopter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Perhitungan Suara Caleg DPRD Provinsi Dapil II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Tuan Guru Bajang, Politisi Yang Suka Pindah Partai Dan Kini ‘Loncat’ Ke Perindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kepala Desa Terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
Email: admin@beritarakyatindonesia.com

Copyright 2022 © Berita Rakyat Indonesia Developed By Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Sumatera
    • Nanggore Aceh Darussalam: Banda Aceh
    • Sumatera Utara: Medan
    • Sumatera Selatan: Palembang
    • Sumatera Barat: Padang
    • Bengkulu: Bengkulu
      • kota bengkulu
      • provinsi bengkulu
      • bengkulu utara
      • bengkulu tengah
      • kepahiang
      • rejang lebong
      • lebong
      • muko muko
      • seluma
      • bengkulu selatan
      • kaur
    • Riau: Pekanbaru
    • Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
    • Jambi: Jambi
    • Lampung: Bandar Lampung
    • Bangka Belitung: Pangkal Pinang
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat: Pontianak
    • Kalimantan Timur: Samarinda
    • Kalimantan Selatan: Banjarmasin
    • Kalimantan Tengah: Palangkaraya
    • Kalimantan Utara: Tanjung Selor
  • Jawa
    • Banten: Serang
    • DKI Jakarta: Jakarta
    • Jawa Barat: Bandung
    • Jawa Tengah: Semarang
    • Jawa Timur: Surabaya
  • Nusa Tenggara & Bali
    • Bali: Denpasar
    • Nusa Tenggara Barat: Mataram
    • Nusa Tenggara Timur: Kupang
  • Sulawesi
    • Gorontalo: Gorontalo
    • Sulawesi Barat: Mamuju
    • Sulawesi Selatan: Makasar
    • Sulawesi Tengah: Palu
    • Sulawesi Tenggara: Kendari
    • Sulawesi Utara: Manado
  • Maluku & Papua
    • Maluku Utara: Ternate
    • Maluku: Ambon
    • Papua (Daerah Khusus): Jayapura
    • Papua Barat: Manokwari

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In