Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa Datar Penokot Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kantor Desa Datar Penokot pada Hari Rabu pukul 09.00 Wib (21/09/2022).
Adapun yang hadir dalam kegiatan Musdes RKPDes yakni Kepala Desa Arpen Mahyudi, Ketua BPD Arpendi, Kasi PMD Maletawati, Bhabinsa, Pendamping Desa, Sekdes Heri Jayanti, Kaur Perencanaan Paj’ah Wati, Kaur Keuangan Apong Junaidi. Kasi Pelayanan Akhyan Sanusi, Kasi Kesos Infah Lia Sari, Kadun 1 Lio Waldi, Kadun 2 Pauri, Kadun 3 Maman Suprayitna, Kader-Kader, anggota BPD Serli Hermawanto.
Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Tujuannya, ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
BPD bersama Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes).
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKPDes.
Adapun tahapan dalam penyusunannya, sebagai berikut : Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa.
Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa.
Pencermatan Ulang RPJM Desa.
Penyusunan Rancangan RKP Desa.
Musyawarah Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.
Kita bentuk dulu tim penyusun RKP. Kepala Desa mengatakan semua usulan diterima, nanti kita rembukan lg di acara musrengcam.terutama jalan-jalan yang belum selesai.
Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Tujuannya, ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah Desa tahunan yang membahas pokok pikiran BPD, aspirasi masyarakat, hingga laporan kepala Desa atas laporan realisasi Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) tahun sebelumnya dan/atau tahun berjalan di bulan Juni tahun berjalan.
Selanjutnya, kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa di tahun berikutnya dengan membentuk tim penyusun RKP Desa.
Tim penyusun RKP Desa sebagaimana dimaksud, itu terdiri dari pembina yang dijabat kepala Desa, ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan memperhatikan kemampuan dan keahlian, sekretaris yang ditunjuk ketua tim, dan anggota yang berasal dari perangkat Desa, kader pemberdayaan masyarakat Desa, dan unsur masyarakat Desa lainnya.
Dalam Musdes RKPDes ini ditetapkan tim penyusun RKP yakni akan kita bentuk dengan musyawarah dan akan kita pilih. Adapun yang terpilih menjadi Pembina Kepala Desa Datar Penokot sendiri Arpen Mahyudi, Ketua yakni Heti Jayati, sekretaris Akhyan Sanusi, Anggota Lio Waldi, Pauri, Maman.
Adapun usulan dari tiap Kadun yakni Dari dari Kadun 1 Pengerasan JUT 5 km, Pembukaan Badan Jalan Usaha Tani (JUT), rabat beton 100 m depan rumah Rustam, Lampu jalan tenaga Surya. Dari Kadun 2 mengusulkan lampu jalan 10 titik, pembuatan pagar lapangan Bola Volly, Perluasan Lapangan Volly putra, pembuatan beton pinggir sungai lebih kurang 500 cm, Gedung perpustakaan desa, air bersih, lapangan Volly putri. Dari Kadun 3 mengusulkan pelapis tebing panjang 300 m, pembuatan jalan rabat TPU 300 m, lampu jalan tenaga surya, rehap kantor Desa dan drainase.
Itulah usulan dari tiap-tiap Kadun. Semoga dengan usulan-usulan ini bisa kita realisasikan sesuai kebutuhan desa dan demi kemajuan pembangunan desa.(AE1/adv).